Lembaga Desa

Lembaga Desa Randutatah

Lembaga Desa

Badan Pemerintahan Desa (BPD)

Membangun Perekonomian & Kesejahteraan Rakyat

Daftar Pengurus:
No. Jabatan Nama Jenis Kelamin Alamat
Daftar Anggota:
No. Nama Jenis Kelamin Alamat
Fungsi BPD :

1. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
2. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa;
3. melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Tugas BPD :

- menggali aspirasi masyarakat;
- menampung aspirasi masyarakat;
- mengelola aspirasi masyarakat;
- menyalurkan aspirasi masyarakat;
- menyelenggarakan musyawarah BPD;
- menyelenggarakan musyawarah Desa;
- membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
- menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
- membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
- melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
- melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
- melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lembaga Desa

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Membangun Perekonomian & Kesejahteraan Rakyat

Daftar Pengurus:
No. Jabatan Nama Jenis Kelamin Alamat
Daftar Anggota:
No. Nama Jenis Kelamin Alamat
Fungsi PKK :

1. memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan indonesia

Tugas PKK :

- Menyusun rencana kerjha PKK Desa sesuai dengan hasil Rakerda
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK dusun, RW dan RT agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang dtelah disusun dan disepakati
- menggali, menggerakkan dan mengambangkan potensi masyarakat khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksnaan program kerja
- berpartisipasi dalam pelaksnaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa
- membuat laporan hasil kegiatan kepada TP PKK Kecamatan Cigandamekar
- melaksanakan tertib administrasi
- mengadakan konsultasi dengan ketua dewan penyantun TP PKK setempat

Lembaga Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Membangun Perekonomian & Kesejahteraan Rakyat

Daftar Pengurus:
No. Jabatan Nama Jenis Kelamin Alamat
Daftar Anggota:
No. Nama Jenis Kelamin Alamat
Fungsi LPMD :

1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
6. penggali, pendayagunaan, dan pengembangan potensi sumber daya alam, serta keserasian lingkungan hidup.

Tugas LPMD :

- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif melalui musrenbang;
- melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
- menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat; dan
- menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Lembaga Desa

Karang Taruna

Membangun Perekonomian & Kesejahteraan Rakyat

Daftar Pengurus:
No. Jabatan Nama Jenis Kelamin Alamat
Daftar Anggota:
No. Nama Jenis Kelamin Alamat
1 Supakya Perempuan Dusun.patukangan Rt.008/rw.003 Desa Randutatah Kec. Paiton
Fungsi Karang Taruna :

1.mewujudkan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mengantisipasi, mencegah, dan menangkal berbagai permasalahan sosial khususnya dikalangan generasi muda;
2.mengembangkan kemampuan generasi muda dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial;
3.membangun karakter generasi muda yang berpengetahuan, berkepribadian, terampil, cerdas, inovatif, dan berkarya;
4.mengembangkan potensi dan kemampuan generasi muda;
5.mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan sosial generasi muda menuju kemandirian dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan Sosial;
6.memotivasi generasi muda agar menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
7.menjalin sinergi dan kerja sama kemitraan antara generasi muda dengan berbagai pihak dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

Tugas Karang Taruna :

- mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat; dan
- berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional.

Lembaga Desa

Kader Posyandu

Membangun Perekonomian & Kesejahteraan Rakyat

Daftar Pengurus:
No. Jabatan Nama Jenis Kelamin Alamat
Daftar Anggota:
No. Nama Jenis Kelamin Alamat
Fungsi Kader Posyandu :

1. Memberdayakan masyarakat & memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan / dasar.

Tugas Kader Posyandu :

- Menggerakkan masyarakat: Mengajak masyarakat untuk datang ke Posyandu, mengundang, dan menggerakkan masyarakat
- Mempersiapkan Posyandu: Mempersiapkan tempat pelaksanaan Posyandu dan alat-bahan atau materi penyuluhan yang dibutuhkan
- Melakukan pendaftaran: Mendaftarkan balita, ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, dan sasaran lainnya
- Melakukan penimbangan: Menimbang berat badan balita, mengukur panjang/tinggi badan, lingkar kepala (LK), dan lingkar lengan atas (LiLA)
- Memberikan vitamin: Memberikan vitamin kepada anak-anak untuk mendukung tumbuh kembangnya
- Melakukan penyuluhan: Memberikan penyuluhan tentang pola asuh balita, agar anak tumbuh sehat, aktif, cerdas, dan tanggap
- Membimbing orang tua: Membimbing orang tua untuk melakukan pencatatan terhadap berbagai hasil pengukuran dan pemantauan kondisi balita
- Mencatat kegiatan: Mencatat kegiatan apa saja yang telah dilakukan pada hari buka Posyandu
- Berkoordinasi dengan tenaga kesehatan: Berkoordinasi dengan tenaga kesehatan puskesmas dan petugas lainnya
- Membagi tugas: Membagi tugas antar kader, baik untuk persiapan maupun pelaksanaan kegiatan
- Mengawasi dan melaporkan: Mengamati dan melaporkan kondisi ibu hamil, nifas, dan bayi di wilayahnya
- Membantu bidan: Membantu bidan dalam berbagai kegiatan Posyandu seperti penyuluhan, perencanaan, dan evaluasi

Buy Webster now!

Layout Options

Which layout option you want to use?

Color Schemes

Which template color you want to use? Here are some predefined colors.

TOP